Kastel Kejari Toba Samosir, Oloan Sinaga: Tidak Ada di Peti Eskan Dugaan Korupsi Disdik

Sebarkan:

Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Oloan Sinaga.
TOBA (MM) - Santer dibicarakan masyarakat kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Toba tidak dilanjutkan karena begitu lama hasil laporan tidak ada titik terang dalam penetapan tersangka.

Menanggapi hal ini, Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Oloan Sinaga memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Toba, dalam penggunaan anggaran pengadaan peralatan dan mesin tahun 2021 - 2022 dengan pagu sekitar satu miliar tidak pernah di peti eskan.

"Untuk kasus Disdikpora tidak mungkin di peti eskan karena sudah sampai ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik sudah meminta inspektorat untuk menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dan kita pastikan terus berlanjut," tegas Kastel, Kamis (25/4/2024).

Disampaikan dia, menurut penilaian masyarakat penanganan kasus ini agak lambat, ada beberapa hal pengumpulan bukti - bukti pendukung yang harus dilengkapi dan dipersiapkan oleh penyidik untuk memperkuat penanganan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi - saksi dengan teliti dan kehati - hatian.

"Secara pasti proses ini tetap ditangani, sementara untuk jangka waktu berapa lama kasus ini diproses kita belum bisa memastikannya dan kembali kepada teman - teman penyidik dan kerjasama inspektorat dalam menentukan berapa besar kerugian negara," ujar Oloan memastikan.

Oloan meyakinkan kepada masyarakat dan khususnya mitra wartawan akan segera diinformasikan terkait perkembangan selanjutnya dan harap bersabar menunggu jalannya proses ini agar dapat berjalan dengan baik dan jangan pernah menggiring opini bahwa kasus ini dipermainkan sebagai penegak hukum kita bekerja secara profesional. (Acon)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com