Modus Jual Motor, Komplotan Pelaku Perampokan Diringkus Polisi

Sebarkan:
Komplotan rampok modus jual motor diringkus Polsek Belawan. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Pulau Ambon Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Polsek Belawan, Kamis (17/4/2024) 

Ketiga pelaku adalah Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28), dan Said (28). Kesemuanya warga Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan peristiwa pencurian dengan kekerasan  terjadi pada Sabtu, (6/4/ 2024) lalu. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban,melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, menjelaskan kronologi kejadian.Dimana pada saat kejadian, korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari Mardi alias Gondrong, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan mereka.

Setelah bertemu di lokasi, Mardi alias Gondrong mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang dan sekitar 10 orang lainnya datang dengan membawa senjata tajam dan kayu, mengancam serta merampas barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp3.800.000,- dan 2 unit ponsel. Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat, dan Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka." ungkap Kapolsek Belawan

Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com