Polres Sibolga Terapkan Pembayaran SKCK Lewat QRIS

Sebarkan:
Salah seorang warga mendapatkan souvenir usai melakukan pembayaran biaya SKCK dengan QRIS di Polres Sibolga, Rabu (24/4/2024). (foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) - Polres Sibolga meluncurkan inovasi baru yang memberikan kemudahan bagi warga Kota Sibolga dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Warga yang hendak mengurus SKCK dapat melakukan pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan tidak dikenakan biaya admin dan pajak. "Warga hanya perlu membayar PNBP sebesar Rp30.000," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (24/4/2024).

Langkah ini, sebut Suyatno, diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat proses administrasi di kantor polisi. Hal itu sesuai dengan komitmen Polres Sibolga untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Dengan memanfaatkan teknologi QRIS dan kolaborasi dengan lembaga keuangan, kami harap proses pembayaran SKCK menjadi lebih mudah dan efisien bagi semua," ujarnya.

Dalam upaya mendorong penggunaan metode pembayaran digital tersebut, Polres Sibolga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan BRI untuk memberikan insentif tambahan bagi warga yang memilih pembayaran melalui QRIS. 

Setiap orang yang memanfaatkan QRIS untuk membayar biaya SKCK akan diberikan souvenir berupa makanan ringan dan gantungan kunci sebagai bentuk apresiasi dari kepolisian setempat.

Inovasi Polres Sibolga ini pun lantas mendapat sambutan positif dari warga Sibolga dan berharap langkah ini dapat mendorong adopsi pembayaran digital diberbagai sektor lainnya guna menciptakan lingkungan yang lebih modern dan efisien di Kota Sibolga. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com