![]() |
Tersangka JP mendekam di jeruji besi Mapolsek Firdaus,Polres Sergai. (foto/ist) |
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasih Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk, mengatakan, tersangka JP diringkus pada Minggu sekira pukul 15;30 WIB di Jalan Umum, Sei Rampah.
Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jebis matic.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing selanjutnya melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah, dan berhasil mengamankan tersangka.
"Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan," ujar Edward.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Firdaus.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (rasum)