Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prov. Sumut, Eydu Oktain Panjaitan bersama Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga. (foto/ist) |
LHP atas LKPD Tahun 2023 diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prov. Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani di Medan, Selasa kemarin.
Penyerahan LHP atas LKPD tersebut diawali penandatanganan berita acara LHP atas LKPD dan penyerahan laporan hasil keuangan kepada bupati.
Kepala BPK RI Prov. Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, Pemkab Simalungun setelah 18 tahun lamanya akhirnya tahun ini bisa mendapatkan WTP.
"Selamat kepada Kabupaten Simalungun dan berharap ke depannya Kabupaten Simalungun bias mempertahankannya," kata Eydu.
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Prov. Sumut yang telah memberikan perhatian buat Kabupaten Simalungun.
"Saya sangat terharu mendengar hasil yang di ucapkan oleh BPK, terimakasih yang setinggi tingginya atas perhatiannya kepada Kabupaten Simalungun,"ucap Bupati dengan haru.
Menurut Bupati, sejak dilantik menjadi Bupati Simalungun, ia bersama Wakilnya dan DPRD tidak tinggal diam dan terus berupaya bersama perangkat daerah untuk memperbaiki kekurangan di Pemkab Simalungun selama ini.
"Kami juga meminta bimbingan dan arahan dari BPK, dan kami juga menyadari bahwa kami juga masih jauh dari harapan apa yang dibutuhkan oleh BPK dalam hal pemeriksaan keuangan di Kabupaten Simalungun,"kata Bupati.
Disampaikan Bupati, Pemkab Simalungun ke depannya akan terus berupaya untuk mengemas laporan keuangan agar semakin lebih baik lagi.
"Dan tentunya kami terus mengharapkan bimbingan dan arahan dari bapak BPK RI Wilayah Sumut dan jajaran sehingga ke depannya Simalungun bisa lebih baik lagi,"kata Bupati
Disampaikan Bupati, dalam kurun waktu sekitar 18 Tahun lamanya, Pemkab Simalungun tidak pernah mendengar angin segar dalam hal laporan keuangan daerah.
"Memang benar seperti yang dikatakan bapak kepala BPK RI perwakilan Sumut, Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan WTP selama 18 tahun berturut-turut,"ucap Bupati.
"Dan dari sekian besar upaya yang di lakukan Pemkab Pimalungun dalam mengelola keuangan, aset dan akhirnya bisa mendapatkan angin segar,"imbuh Bupati
Perolehan opini WTP, Bupati mengatakan bahwa hal ini merupakan kado teristimewa untuk masyarakat Simalungun.
"Saya mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada BPK Provinsi Sumut atas perhatiannya kepada Pemkab Simalungun, dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkatkat daerah sehingga kita dapat memperoleh WTP," kata Bupati Radiapoh. (tan)