![]() |
Empat tersangka narkoba digerebek Polres Tanjungbalai. (foto/ist) |
Lokasi penggerebekan masing-masing di Jalan Burhanuddin Lk IV dan Jalan Kol Yos Sudarso Lk III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa kemarin.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi mengatakan, dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini pihaknya mengamankan 1 pria di lokasi pertama, masing-masing Juanda alias Nanda alias JS (32), warga Jalan Rel Kereta Api Lk I Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung dan Ulong alias ISP (37), warga Jalan Pancing Lk II Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Di lokasi kedua turut diamankan 2 tersangka, yakni M alias Kunyil (41) warga Jalan Kol Yos Sudarso, Gg Haji Asmat, Kelurahan Perjuangan dan CZT alias Citra (35), warga Jalan Rel Kereta Api Lk I Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. “Tersangka Kunyil dan Citra berdasarkan hasil tes urine dinayatakan positif,” kata Kasat Narkoba AKP Renold, Kamis (30/5/2024).
Sedangkan dari tersangka JS dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 bungkusan berisi serbuk sabu-sabu, 1 pak pelastik klip transparan dan uang tunai Rp.1,7 jt. “Tersangka JS mengakui uang itu merupakan hasil penjualan narkoba,” terang AKP Reynold.
![]() |
Dua tersangka pengedar sabu-sabu diamankan Polres Tanjungbalai. (foto/ist) |
Tersangka ISP alias Ulong mengaku mendapatkan narkoba dari pria berinsial IS dengan harga Rp370 ribu/gram. Narkoba dibelinya untuk kembali dijual agar mendapatkan keuntungan. Barang bukti dari ISP sebanyak 2,23 gram.
Sedangkan tersangka JS, mengaku membeli narkoba dari pria dengan panggilan Ari Tengik (lidik) sebanyak 40 gram dengan harga Rp14 juta. Sesuai kesepakatan, pembayaran dilakukan setelah narkoba habis terjual. Barang bukti dari tersangka JS sebanyak 18,53 gram. (zein)