Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto/ist) |
“Sejauh ini status yang bersangkutan masih sebatas saksi untuk diambil keterangan dan masih proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi disela-sela perayaan HUT ke-78 Bhayangkara Polda Sumut, Senin (1/7/2024) kepada wartawan.
Apakah status Zahir akan ditingkatkan sebagai tersangka? Kombes Hadi tak memberikan jawaban. Yang jelas, sambungnya, hingga kini Zahir masih dalam batas pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan Zahir menjadi sorotan sejumlah media dan kabarnya ditunggu-tunggu warga Kabupaten Batu Bara. Apalagi politisi PDI Perjuangan tersebut dikabarkan sudah berkali-kali menghadiri pemanggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, pasca adik kandunngnya yang juga Ketua Kadin Batu Bara atau yang kerap disapa “Pangeran” ditetapkan sebagai tersangka dan menerima uang dalam seleksi PPPK formasi 2023. [rasid]