Komplotan begal sadis diringkus polisi.(foto/ist) |
“Kelima pelaku berinisial S (17), MAF (16), SP alias Bolang (17), DPS (20) dan ES alias T (20),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Ipda Yasmin Purba, Sabtu (9/11/2024).
Aksi kelima begal ini tergolong sadis. Para pelaku tak segan-segan melukai korban, salah satunya AP (19) warga Perumnas Mandala, Kota Medan.
Korban AP dibegal di Jalan Arteri Sultan Serdang Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 03.20 WIB.
Saat itu, para pelaku dengan sadisnya membacok kepala, tangan dan perut korban. Usai menganiaya korban, para pelaku mengambil Hp milik korban.
Menerima laporan ini, tim polisi gabungan Jatanras Poldasu bersama Satreskrim Polresta Deliserdang langsung memburu para pelaku. Kelimanya akhirnya ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (05/11/2024).
Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa Hp milik korban, dua Hp milik para pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti telah ditahan oleh pihak kepolisian menunggu proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih pengembangan,” sebut Yasmin Purba. (abdul meliala)