Menyaru Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Tanjungbalai

Sebarkan:
Menyaru Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus 2 Pengedar Narkoba. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus dua tersangka narkoba di Jalan DI Panjaitan, Gg DTM Abdullah, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin petang kemarin.

Kasat Narkoba AKP Supriadi mengatakan, penangkapan dua tersangka narkoba dilakukan dengan undercover buy (penyamaran) dengan mendekati tersangka JS alias Jon (30) dengan cara memesan narkoba. “Selanjutnya dilakukan transaksi, saat pelaku membawa narkoba langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Supriadi, Selasa (10/12/2024).

Di lokasi yang sama juga turut diamankan tersangka ES alias Edu (52). Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan dalam rumah, turut diamankan empat paket sabu 2,53 gram, 1 unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp2,155.000,-.

“Kedua tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari seorang pria berinsial F (lidik). Untuk kedua tersangka saat ini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Supriadi. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com