Serap Aspirasi Masyarakat, Eko Afrianta Sitepu Lakukan Reses di Dapil 5 Medan Tuntungan

Sebarkan:
Anggota Komisi III DPRD Medan dari Hanura, Eko Afrianta Sitepu bersama warga dalam reses Dapil 5 Medan Tuntungan. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Eko Afrianta Sitepu, menggelar reses tahun 2024 di Jalan Mekar Jaya, Lingkungan II, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu kemarin.

Reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga di Dapil 5.

Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan OPD Pemko terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan konstituen. 

Eko mengajak warga agar menyampaikan keluhan yang terjadi di lingkungan agar di fasilitasi ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.  

“Mari bapak dan ibu sampaikan segala informasi yang dibutuhkan warga di sini. Saya akan kordinasi dengan pihak terkait baik dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK)  Kota Medan dan Kecamatan untuk menjemput aspirasi. Saya ada di belakang bapak dan ibu siap membantu cari solusi,” kata Eko. 

Sambung politisi Hanura tersebut, kurangnya sosialisasi soal bantuan menjadikan distribusi tidak tepat sasaran. “Tapi yakinlah, kehadiran saya di sini pasti akan membenahi agar lebih baik. Ini menjadi PR dan akan saya kordinasikan ke Pemko melalui Dinas Sosial," ucap Eko.

Ditambahkan Eko, ke depan diharapkan pendataan dan pendistribusian PKH supaya dikaji ulang. Sehingga pendistribusian dan transformasi PKH agar lebih tepat sasaran. “Mungkin pertemuan ini tidak cukup, saya akan tindaklanjuti secara serius mencari solusi," paparnya.

Diketahui, saat pelaksanaan reses banyak peserta mengeluhkan soal bantuan seperti Program Keluarga Harahap (PKH) belum pernah dapat. Begitu juga soal penyakit masyarakat (pekat), kesehatan, drainase dan lampu jalan.

Mendengar keluhan warga, Eko yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini pun berpesan ke depan agar warga proaktif mengikuti program pemerintah bila ada kekurangan ataupun penyimpangan di lapangan dapat disampaikan ke DPRD Medan.

Dikatakan Eko, segala aspirasi akan ditindaklanjuti ke instansi terkait khususnya Pemko Medan. Aspirasi yang ditampung lewat reses akan disampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui rapat paripurna.

Hal senada juga dilontarkan Lurah Mangga Fery Arapenta Tarigan. "Kita sudah menyurati apa yang menjadi keluhan warganya baik masalah bantuan sosial maupun infrastruktur," paparnya. 

Selain itu, Fery meminta warga yang belum mendapat bantuan agar kordinasi dengan kepling. Karena dalam waktu dekat, pihak kelurahan akan melakukan musyawarah mandiri untuk bansos. 

"Kita minta warga untuk segera mendatangi kepling jika memang belum ada mendapat bantuan agar bisa di data dan diproses. Jadi, jangan ada lagi yang mengeluh jika tidak ada mendapat bansos lagi," imbaunya. (harry handoyo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com