Ilustrasi, Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Bali. (foto/net) |
Turis asing memang dilihat sebagai sumber pemasukan sektor pariwisata Bali. Namun, Badan imigrasi Bali juga menemukan turis asing berkunjung ke Pulau Dewata tak hanya liburan tapi juga menjual layanan seksual.
Samuel Toba, Kepala Imigrasi Bali, menuturkan beberapa warga asing menyamar sebagai pelancong dan menggunakan tempat hiburan atau pijat sebagai kedok dari layanan pekerjaan seks yang mereka lakukan.
Aksi dari turis asing itu jelas melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri, selain juga melanggar hukum di Indonesia.
"Mereka bermaksud datang ke sini [Bali] untuk berlibur. Ternyata, begitu mereka sampai di sini, mereka melihat peluang [untuk terlibat dalam prostitusi]," kata Samuel dalam jumpa pers seperti dilaporkan SCMP, seperti dilansir dari laman cnnindonesia, Sabtu (4/1/2025).
Tidak mudah menyaring mana pelancong yang murni berwisata ke Bali atau berniat untuk 'menjual diri'. Samuel menuturkan motif baru terungkap ketika petugas melakukan penyelidikan .
Tim penegak hukum dikerahkan mencegah warga asing menyediakan layanan seksual di Bali. Pemantauan dilakukan petugas keamanan di lokasi-lokasi hiburan. Upaya ini pun turut melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat Bali.
Samuel menyebut warga setempat juga harus menyampaikan informasi kepada pihak berwenang tentang pelancong yang tidak tunduk terhadap aturan imigrasi.
Bulan lalu, pasangan suami-istri warga Australia pengelola tempat spa ilegal di Bali ditangkap. Polisi menyita kondom dan minyak pikat dari spa yang terletak di kawasan Kuta tersebut.
Sementara itu, seorang wisatawan asal Rusia dideportasi pada September lalu karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dan menawarkan layanan seks dari sebuah vila di kawasan Seminyak.(mm/cnn)