Pemkab Sergai Dukung Pemerintah Pusat Lakukan Penataan Tenaga Non-ASN

Sebarkan:
Bupati Sergai Darma Wijaya (tengah).
SERGAI (MM) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendukung langkah kolaboratif pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). 

Hal ini disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya usai menyaksikan Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda yang digelar secara virtual, di Command Center Sergai Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (8/1/2025).

Dikatakan Darma Wijaya, kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut membahas upaya strategis dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Darma Wijaya menyampaikan apresiasi rakor yang melibatkan berbagai pihak ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat Pemkab Sergai dalam memastikan pengelolaan tenaga non-ASN yang lebih baik.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Darma Wijaya.

Darma Wijaya berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Penataan tenaga non-ASN tidak hanya memberikan kepastian status bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pelayanan pemerintahan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya optimalisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” ujarnya.(rasum0

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com