![]() |
Dua tersangka diamankan di Mapolsek Air Batu, Asahan. (foto/ist) |
Kapolsek Air Batu AKP S Tambunan didampingi Kanit Reskrim IPDA Azwar mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing; berinsial N alias Opung dan rekannya CKH alias Tikus terakhir terlibat dalam kasus pencurian dengan korban, Jamasron Tua Simatupang.
Kasus pencurian terjadi ketika korban Jamasron mengendarai mobil, lalu parkir di tepi jalan. Karena lelah korban ketiduran, sehingga tas berisi handphone dan uang tunai yang di letak di atas dasbord kendaraan diambil kedua pelaku. Pencurian diketahui ketika korban terbangun dan dilihatnya barangnya sudah hilang.
Menindaklanjuti laporan korban, tim reskrim bergerak menelusuri handphone milik korban dan ternyata dipergunakan tersangka Tikus. Kepada penyidik tersangka Tikus mengaku melakukan kejahatan bersama rekannya Opung, pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari.
“Kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 7 kali di lokasi terpisah wilayah Polsek Air Batu,” kata AKP S Tambunan, Minggu (26/1/2025). Hingga kini kedua tersangka masih diperiksa untuk menjalani pengembangan kasus kejahatan yang dilakukannya. (zein)