![]() |
Tiga pelaku polisi gadungan dijeblooskan penjara. (foto/ist) |
Pelaku yang diamankan masing-masing berinsial SMTGS (34), RZB (47), HTS (43) dan AS (DPO). Untuk pengembangan ketiga pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan terencana dengan mengincar para korban. Setiap beraksi, pelaku mengaku polisi lalu menuduh korban terlibat narkoba.
“Modusnya, para Pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian, mencari-cari kesalahan korban, dan mengancam untuk membawa mereka ke kantor polisi,” kata Kompol Djanuarsa, Kamis (20/3/2025).
Kali ini korban bernama Ahmad Revi Rinaldo (27), Minggu dini hari menginap di Bungalaw Bandar Baru. Disaat mengambil baju ke mobil, korban disamperi tersangka SMTGS mengendarai sepeda motor Aerox BK 2747 AMB.
Tersangka SMTGS menarik korban Revi ke depan Pos Jaga. Saat itulah datang tiga tersangka naik mobil Avanza, masing0masing RZB,HTS dan AS. Korban Revi digebuki, dan berteriak sehingga temannya datang. Namun malang, teman korban juga dihajar dibawah ancaman pisau.
Selanjutya kedua korban dimasukan ke dalam mobil pelaku. "Diam Kau, Kami Polisi" tegas pelaku sembari memukul hidung korban. Setibanya di perkemahan Sibolangit, empat pelaku mengintimidasi korban untuk menyerahkan uang.
"Kalian mau dibawa ke kantor Polisi atau damai disini, karena ketakutan dan merasa terancam korban mengatakan "disini aja Pak" lalu Pelaku meminta uang tebusan Rp30 juta,” kata pelaku.
Karena tidak ada uang, pelaku menyeret korban ke hutan perkemahan. Di situ korban dipaksa menghubungi keluarga untuk mengirimkan uang. Karena takut dibawah ancaman pisau, kedua korban menghubungi keluarganya untuk mengirimkan uang Rp4 juta ke akun Dana pelaku RZB. “Tiga pelaku sudah kita amankan, satu orang lainnya masih dalam DPO,” pungkas Kapolsek Pancur Batu
Para pelaku ditangkap Rabu kemarin di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. “Untuk tersangka SMTGS masih didalam dalam beberapa kasus kejahatan lain,” ujarnya.
Adapun barang bukti disita diantaranya Mobil Avanza warna putih BK 1723 ZO, 1 unit sepeda motor Aerox warna putih merah BK 2747 AMB, Pisau dan handphone pelaku. (tan)