Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP dan Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi, M.Si di kampus UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan Provinsi Banten, Minggu (18/5).
Dalam kesempatan itu, dilangsungkan juga penandatanganan perjanjian IA (Implementation Agreement) antara Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial (Kessos) FISIP UMSU Dr. H. Mujahiddin, S.Sos, MSP dengan Ketua Prodi Kessos FISIP UMJ Tuti Alawiyah, MSW, PhD.
Selain kehadiran Dekan FISIP dan Ketua Prodi Kessos UMSU, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung Wakil Dekan I FISIP UMJ Dr. Lusi Andriyani, M.Si, dan Wakil Dekan II Dr. Muhammad Sahrul, M.Si.
“Apa yang dilakukan hari ini merupakan perpanjangan MoA antarfakultas dan sekaligus perjanjian untuk pengimplementasian berbagai kegiatan antarprodi Kessos. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk dua kampus, terkhusus untuk program studi Kessos di masing-masing kampus,” ujar Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin kepada wartawan usai kembali dari kampus UMJ, Senin (19/5).
Keua Prodi Kessos UMSU, Mujahiddin menyampaikan Perjanjian IA yang mereka tanda tangani adalah dokumen lanjutan yang mengatur secara rinci pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya dalam suatu perjanjian kerja sama atau MoA. “IA ini berfungsi bagi kami sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” katanya.
Cotoh kerja samanya, lanjut Mujahiddin seperti Konferensi Internasional APISWEA 2025 Tentang Pekerjaan Sosial dan Ilmu Sosial yang berlangsung selama tiga hari (16 s/d 8 Mei 2025) di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta. Prodi Kessos UMSU sendiri ikut sebagai Co Host dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan itu, baik Arifin maupun Mujahiddin sama-sama tampil sebagai presenter pada konferensi internasional tersebut.
“Ke depan, kita juga akan terus melaksanakan kegiatan kerja sama dengan Kessos UMJ dalam berbagai bidang yang tercakup pada lingkup tridarma perguruan tingi,” pungkas Mujahiddin. (tan)