![]() |
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi bersama tim Inafis melakukan olah TKP gantung diri. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi didampingi Kanit Reskrim beserta tim inafis Polres Batu Bara yang menerima laporan segera turun ke lokasi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban Rizki Saputra murni gantung diri dan tidak ada ditemukan tanda-tanda penganiayaan. “Bukti-bukti yang kita temukan, korban meninggal dunia dikarenakan gantung diri,” ujarnya.
Korban Riski Saputra ditemukan gantung diri Senin 19 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pihak keluarga, motif gantung diri korban diduga karena defresi tidak memiliki pekerjaan dan ditinggal istri.
“Sebelumnya korban dan istri sempat cekcok rumah tangga, dan istrinya pergi meninggalkan rumah,” ujar AKP Reynold, sembari menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. (zein)