Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Liquid Vape di Perairan Labuhanbatu Utara

Sebarkan:
Tiga kurir narkoba ditangkap Polda Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika di perairan Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tiga orang pelaku diamankan saat berada di atas kapal pukat tarik di kawasan perairan Tanjung Api. Ketiganya diketahui berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), semuanya warga Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kota Tanjungbalai, yang bekerja sebagai nelayan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia.

“Tim Unit 4 Subdit I langsung melakukan patroli laut di sekitar Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara. Saat menemukan kapal sesuai ciri-ciri laporan, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+, serta 20 bungkus liquid vape yang disembunyikan dalam viber biru bertutup kuning,” jelasnya, Kamis (1/5/2025).

Para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di sekitar lampu putih, perairan Bagan Asahan. Mereka diperintahkan menyerahkan paket ke seseorang di Labuhanbatu Utara dengan imbalan yang dijanjikan oleh pria bernama Gompar, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit ponsel, serta sejumlah tas dan plastik pembungkus.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan jalur laut, khususnya di kawasan perairan timur Sumatera Utara yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkoba lintas negara.

“Kami tak akan beri ruang bagi jaringan narkoba. Perairan timur Sumut adalah titik rawan yang jadi perhatian utama dalam pengawasan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com