![]() |
Tersangka pelaku digelandang ke Mapolsek Indrapura, Polres Batu Bara. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan, tersangka AR (34), ditangkap berdasarkan laporan korban RR (20) karyawan Supermarket, warga Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.
Penangkapan tersangka Adit Ramadan, berdasarkan alat bukti dan disertai keterangan saksi-saksi, masing-masing W (25) dan A (22), warga Kecamatan Airputih.
Pencurian tersangka Rabu (28/5/2025) pukul 13.00 WIB. Korban Rido dan tersangka Adit berangkat ke Hotel Parna Jaya. Keduanya sebelum saling mengenal lewat aplikasi medos.
Kedua pelaku kemudian melakukan hubungan sejenis. Selepas itu, pelaku AR bergegas mandi. Kemudian disusul korban RR masuk kemar mandi membersihkan badan. Selepas mandi, RR kaget sepeda motor dan handphone sudah hilang di areal parkir.
Berdasarkan laporan korban RR, Tim Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (3/6/2025) siang mendeteksi pelaku AR di kawasan Desa Simpang Dolok. Tanpa adanya perlawanan, tersangka Adit digelandang petugas ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. (zein)