Harli Siregar Dimutasi jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebarkan:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 Juni 2025. (Tempo/Hanin Marwah)
JAKARTA (MM) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025, pada Jumat 4 Juli 2025.

"Dr Harli Siregar, S.H, M. Hum. Jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan," bunyi dokumen putusan yang diterima, Jumat 4 Juli 2025. 

Harli akan menggantikan posisi Idianto yang diangkat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Adapun kursi Kepala Pusat Penerangan Hukum akan diisi Anang Supriatna.

Harli dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung pada Juni 2024. Saat itu ia menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali. 

Harli sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi ia tidak lolos hingga tahap akhir. Meski begitu karirnya di kejaksaan cukup moncer. Sebelum menduduki jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ia menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. 

Pria kelahiran 12 April 1970 tersebut tercatat pernah mengenyam Pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Putra asli Batak iti juga meraih gelar doktor hukum dikampus yang sama pada 2022. (mm/tempo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com