![]() |
Sejoli di Asahan Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu. (foto/ist) |
Kedua sejoli mengendarai sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY, ditangkap di salah satu warung di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis kemarin.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamdul Bahri didampingi Kanit Reskrim IPDA Kameda, Jumat (18/7/2025) mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat perihal adanya kecurigaan warga atas sepasang sejoli yang berbelanja menggunakan uang palsu.
Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, personel Polsek Kota Kisaran langsung turun ke tkp mengamankan keduanya. Dari tangan ASM dan HM masing-masing diamankan uang pecahan Rp100 ribu. Tak jauh dari lokasi, petugas juga mengamankan segepok uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 7 lembar dengan kondisi fisik yang sama.
“Kita menduga, kedua pelaku membuang sisa uang karena sudah ketahuan. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang belanjaan di jok sepeda motor yang diduga hasil dari belanja pakai uang ini (Palsu-red),” ujar IPDA Kameda.
Selain mengamankan kedua pelaku dan kendaraan, petugas membawakan 9 lembar uang pecahan Rp100 ribu ke bank terdekat. Dari pemeriksaan awal, kuat dugaan 9 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diamankan diduga palsu.
Kepolisian menduga, sepasang sejoli sengaja berbelanja dengan menggunakan uang palsu di sejumlah warung kecil di pinggiran untuk menghindari kecurigaan. Hingga kini, keduanya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. (zein)