"Totalnya yang diamankan dalam kasus curat, curas dan curanmor ada 10 orang dan yang ditembak sedikitnya empat orang yang hendak melawan petugas saat ditangkap berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan, Sabtu (12/7/2025).
Dari pada pelaku petugas juga menyita barang bukti yakni, sepeda motor Vario, becak bermotor, pakaian, jaket, tali dan uang. "Modus operandi para pelaku itu merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T," terang AKBP Bayu.
Tersangka Junaidi ditangkap pada tangga 9 Juni 2025. Korban kakek M Yatim,seorang penarik becak bermotor yang mengalami cacat di tangan kiri, yang mana saat kejadian di TKP Jalan Sisingamangaraja, becak bermotor kesayangan kakek tersebut dirampas oleh pelaku Junaidi.
Selanjutnya dari peristiwa yang viral di media sosial itu, langsung petugas Unit Resmob bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah diketahui ciri - cirinya tersebut.
Hasilnya pelaku yang hendak kabur dari Jalan Jala, tepatnya di Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur. "Pelaku Sembrenget tumbang ditembak anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan," jelas AKBP Bayu.
Ditambahkan Bayu, modus pelaku Junaidi berpura - pura sebagai penumpang dan naik dari depan Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan minta diantar di kawasan Marelan sampai di pertengahan Jalan di tempat sepi, tersangka menyuruh korban turun dari becak bermotor dan langsung merampas betor dan korban di tinggal di tempat sepi.[tan]