![]() |
Forum Guru Tidak Tetap Sumatera Utara, melakukan aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara. (foto/ist) |
Koordinator lapangan aksi Forum Guru Tidak Tetap Sumatera Utara Keadilan Gaho. SP.d menyatakan, aksi yang mereka lakukan hari ini berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.16 Tahun 2025, di poin Ketiga di sana dijelaskan, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan :
- Guru dan Tenaga kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Dalam orasinya Forum Guru Tidak Tetap Sumatera Utara menyampaikan 3 pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan Keadilan Goha, mendesak Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan BKD Pemprov Sumut, agar segera mengusulkan kepada BKN Pusat, seluruh tenaga honorer yang terdata di Data Base BKN, baik Guru Tidak Tetap (GTT), Tendik dan Tenaga Teknis menjadi PPPK Paruh Waktu sebelum tanggal 20 Agustus 2025.
Kemudian, mendesak Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, agar segera menganggarkan Anggaran untuk PPPK Paruh Waktu Tanhun Anggaran 2025.
Kemudian meminta serta mendesak Pemprov Sumut, untuk mengikat seluruh honorer yang terdapat di Data Base BKN, baik Guru Tidak Tetap (GTT), Tendik dan Tenaga Teknis menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa Syarat.
Aksi Damai yang dilakukan Forum Guru Tidak Tetap Sumatera Utara, mendapat perhatian dan diterima dari anggota Komisi E DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan Aswin dari Fraksi Golkar. Pada kesempatan tersebut, Rahmadsyah Sibarani menyampaikan rasa dukungannya dan akan meneruskan surat dan tuntutan Forum Guru Tidak Tetap Sumatera Utara ke Badan Kepegawaian Negara.
"Kita akan meneruskan surat dan tuntutan dari Forum Guru Tidak Tetap dengan membuat dan melampirkan surat pengantar dari DPRD Sumut ke Gubernur Sumatera Utara. Nantinya, akan kami sampaikan bukti surat yang kami buat dan kami PDF kan, dan kami kirimkan kepada Forum Guru."ujarnya.
Rahmansyah Sibarani menjelaskan kalau dirinya juga anak seorang guru dan dibesarkan seorang ibu yang profesinya sebagai guru dan saya pastikan sampai ibu saya meninggal masih menjabat sebagai guru.
"Saya itu anak guru dan dibesarkan dari seorang guru dan saya pastikan ibu saya meninggal juga masih sebagai guru. Jadi, tidak ada alasan saya tidak mendukung"tegasnya
Diakhir pertemuan, Rahmansyah Sibarani mengajak perwakilan Forum Guru Tidak Tetap, untuk bersama-sama ke BKN untuk memperjuangkan nasib para guru-guru honorer, tentunya berkordinasi dengan Pemprov Sumut. dalam hal ini BKD.
"Percayalah kepada kami untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara kami. Untuk dua tiga orang kami bisa memfasilitasi ongkos pulang perginya."terang Rahmadsyah sambil diaminkan para guru-guru.(tan)