![]() |
Wabup Simalungun Serahkan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Lapas Narkotika. (foto/ist) |
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Wabup Benny didampingi Kepala Lapas Narkotika, Pujiono Slamet, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian.
Wabup menyampaikan pesan tertulis Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih. Ia mengucapkan selamat kepada para penerima remisi sekaligus mengajak mereka menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri.
“Perbaiki diri dan persiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Proses yang dijalani di sini bukanlah penderitaan semata, melainkan pembinaan untuk masa depan yang lebih baik,” kata Benny.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, melaporkan bahwa sebanyak 872 WBP menerima remisi umum, tiga di antaranya langsung bebas. Sedangkan untuk remisi Dasawarsa, ada 938 WBP yang mendapat pengurangan masa hukuman, tujuh orang di antaranya langsung bebas.
Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, jumlah penerima remisi umum mencapai 894 WBP, dengan 18 orang langsung bebas. Untuk remisi Dasawarsa diberikan kepada 938 WBP, 12 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif serta konsisten mengikuti program pembinaan. (tan)