![]() |
Pemkab Asahan Gandeng Kejari untuk Optimalkan PAD Lewat Pendampingan Hukum. (foto/ist) |
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kisaran, antara Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, S.H., M.H., Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan ini, Bupati Taufik mengatakan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. “PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati Taufik ZA, nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah. Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. “Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Asahan, Basril menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya optimalisasi PAD.
“Kami akan mendampingi pemerintah daerah baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan. Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis.
Penandatanganan ini menandai langkah bersama Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(rahmadhika)