Aksi Demo di PT UG Patumbak Ricuh, Wartawan Diancam dan Jadi Korban Kekerasan

Sebarkan:
Demo di depan PT UG ricuh setelah sekelompok preman menghalangi pengunjukrasa dan wartawan yang melakukan peliputan. (foto:mm/abdul meliala)
PATUMBAK (MM) – Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025), berujung ricuh. Sejumlah wartawan yang meliput aksi tersebut menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh sekelompok pria yang diduga preman bayaran.

Demo digelar warga sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan gudang penyimpanan cangkang milik PT UG yang dinilai menimbulkan bau busuk dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Situasi memanas ketika sekelompok pemuda yang disebut berasal dari organisasi masyarakat (Ormas) tertentu mencoba menghalangi warga yang berunjuk rasa. Aksi dorong antara massa dan kelompok pemuda itu pun tak terhindarkan di depan pintu gerbang pabrik.

Tak hanya demonstran, sejumlah wartawan juga turut menjadi sasaran kekerasan. Salah satu wartawan berinisial Dedi Lubis (Pewarta.com) mengaku didorong dan diancam oleh seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Aseng. “Dia marah dan menantang kami berkelahi, padahal kami hanya meliput,” ujar Dedi Lubis

Nasib serupa dialami Elin Syahputra (media24 jam), wartawan media cetak, yang dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka di kepala dan wajah.

Ironisnya, aparat kepolisian dari Polsek Patumbak dan anggota Koramil 15/DT yang berada di lokasi justru tidak mengambil tindakan tegas saat insiden itu terjadi.

Penasihat hukum Riki Irawan, SH, MH, mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan dan mendesak Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, segera menindak pelaku. “Saya meminta Kapolsek Patumbak untuk mengamankan oknum-oknum yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis dan warga di depan aparat penegak hukum adalah bentuk penghinaan terhadap hukum itu sendiri,” tegas Riki.

Riki juga menilai kepolisian seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu laporan resmi, mengingat kejadian terjadi secara terang-terangan di depan umum.

“Premanisme berkedok ormas tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ditindak tegas, hal ini bisa mengancam kebebasan pers dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar aksi kekerasan terhadap warga dan jurnalis tidak kembali terulang di kemudian hari.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com