![]() |
| Pelaku dan korban (tengah) akhirnya menyelesaikan secara damai di Mapolsek Prapat Janji, Asahan. (foto/ist) |
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku saat beraksi mencuri uang di rumah korban, Juli Amri Manurung.
Kapolsek Prapat Janji AKP Defa Sitepu, didampingi Kanit Reskrim IPDA Edi Tuah Damanik, mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan korban dan hasil penyelidikan rekaman CCTV.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke rumah korban lalu mengambil uang sebesar Rp400 ribu,” ujar IPDA Edi Tuah Damanik, Senin (6/10/2025).
Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kisaran Barat sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk pemeriksaan, baik pelaku maupun korban akhirnya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, memaafkan pelaku dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Prapat Janji dalam menangani kasus tersebut. “Respon cepat dan profesional yang dilakukan anggota menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan transparan,” ujarnya.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan itu, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan berhati-hati dalam bermedia sosial.(zein)


