Mahasiswa Gugat Kepemimpinan Rektor, Desak Audit dan Reformasi Total USU

Sebarkan:
AMPK–GMM berunjuk rasa di depan Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (13/10/2025). (foto/ist)
MEDAN (MM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus – Gerakan Mahasiswa Menggugat (AMPK–GMM) berunjuk rasa di depan Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (13/10/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan krisis integritas, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik korupsi di lingkungan kampus. Mereka mendesak dilakukannya audit keuangan serta pemilihan ulang rektor secara jujur dan demokratis.

“Usut dan benahi USU agar bebas dari intrik politik. Audit keuangan dan ulang pemilihan rektor yang bersih,” tegas koordinator aksi AMPK-GMM, Aldo, Koordinator AMPK-GMM, di sela aksi.

Aksi sempat diwarnai ketegangan setelah pihak keamanan kampus dan Wakil Rektor II USU meminta massa membubarkan diri. Sebagian mahasiswa memilih bertahan dan tetap menyampaikan aspirasi meski hanya sekitar 20 menit.

Dalam pernyataannya, AMPK-GMM menilai hasil penyaringan Senat Akademik USU pada 25 September 2025 cacat hukum dan etika akademik. Mereka menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI mengambil alih proses pemilihan rektor yang dinilai kehilangan legitimasi moral dan integritas prosedural.

Mahasiswa juga menolak hasil Pilrek yang dinilai sarat pelanggaran — mulai dari pemotretan surat suara, intimidasi terhadap anggota senat, hingga dugaan praktik KKN dalam proses pemilihan MWA dan Rektor.

AMPK-GMM menuntut pembentukan Komisi Kebenaran dan Etika Akademik USU untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dan praktik korupsi di lingkungan kampus. Mereka juga menyerukan reformasi total tata kelola universitas, termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Isu lain yang disoroti adalah dugaan keterlibatan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, dalam pembahasan pergeseran anggaran Pemprov Sumut yang kini tengah diselidiki KPK. Mahasiswa menuntut Rektor memberikan klarifikasi terbuka dan bersikap kooperatif terhadap penegak hukum.

Selain itu, mahasiswa mempertanyakan hibah Rp41 miliar dari Pemprov Sumut kepada USU untuk proyek UMKM Square, yang dinilai tidak transparan. Mereka juga mendesak audit aset kampus, termasuk kebun sawit seluas 5.610 hektare di Mandailing Natal, serta penggunaan dana operasional universitas yang dianggap rawan kebocoran.

Menurut mahasiswa, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan kampus merupakan bentuk “korupsi terhadap masa depan mahasiswa dan martabat ilmu pengetahuan.”

Dalam tuntutan akhirnya, AMPK-GMM meminta Rektor USU mundur secara terhormat jika tak mampu memberikan klarifikasi jujur, dan mendesak Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek melakukan investigasi independen terhadap berbagai persoalan di USU. “USU harus dikembalikan menjadi universitas rakyat, bukan alat kepentingan pribadi,” tegas mereka.[rasid]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com