![]() |
| PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Syah Afandin Apresiasi Penggerak Pajak Daerah. (foto/ist) |
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (14/10/2025). Bupati turut didampingi Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH.
Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa dan lurah, koordinator kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), wajib pajak teladan, serta pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan penerimaan PAD.
Kepala Bapenda Langkat, Muliani S, mengatakan, capaian PAD yakni, Target PAD 2024: Rp200,16 miliar, Realisasi hingga akhir 2024 Rp187,41 miliar atau 93,63% dan Realisasi per 30 September 2025: Rp188,10 miliar atau 74,64%.
Muliani menurutkan, kebijakan relaksasi pajak daerah yang diberlakukan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.
Sementara itu, Bupati Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. “Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya.
Bupati juga mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak, termasuk penerapan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) guna mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025,” ujarnya.
Sejumlah penerima penghargaan atas capaian over target PBB dan PAD Tahun 2024, masing-masing Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, Bank Sumut Cabang Stabat. Sedangkan OPD yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Wajib Pajak Teladan (50 perusahaan): PT Pertamina Hulu Rokan Field Pangkalan Susu, PT LNK PKS Gohor Lama, PT Hutama Karya Ruas Tol Binjai–Langsa, PT Prima Coco Indonesia, PT RSU Putri Bidadari, dan Restoran Stabat Seafood
Kecamatan berprestasi: Selesai, Sawit Seberang, Sirapit, Secanggang, Wampu, Kutambaru, Binjai, Bahorok, dan Besitang
Desa dan kelurahan berprestasi (115 desa, 14 kelurahan): Desa Padang Cermin Atas (Selesai), Desa Empus (Bahorok), Desa Halaban (Besitang), Desa Perdamaian (Binjai), Kelurahan Pekan Selesai (Selesai), Kelurahan Brandan Timur Baru (Babalan), dan Kelurahan Pekan Besitang (Besitang).
Pemberian penghargaan dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Sekda H. Amril, S.Sos, M.AP, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Langkat.(tan)


