![]() |
| Pengurus dan Anggota PWI Asahan saat menjalani tes urin, bekerjasama dengan BNNK Asahan, di aula Kantor PWI Asahan, di Kisaran, Jumat (3/10/2025).(foto/ist) |
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, mereka menggelar kegiatan tes urine massal bagi seluruh pengurus dan anggota di Aula PWI Asahan pada Jumat (3/10/2025).
Ketua PWI Asahan, Sapriadi, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan program rutin yang akan diagendakan PWI. Menurutnya, sebagai insan penyampai berita, seorang wartawan mutlak harus bebas dari Narkoba.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi sikap PWI Asahan menyatakan perang terhadap Narkoba. Barang haram ini punya daya hancur yang luar biasa, terutama bagi generasi bangsa," ujar Sapriadi.
Ia menambahkan bahwa Narkoba adalah musuh negara, dan itu berarti musuh bersama. Sapriadi juga mewanti-wanti, seluruh anggota diwajibkan hadir.
Ia menegaskan, jika ada hasil yang terbukti positif, maka langkah rehabilitasi akan langsung ditempuh sebagai upaya pencegahan. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari BNNK Asahan.
Plh. Kepala BNNK Asahan, Basten Simamora SH, MH (yang juga Kasi Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara), melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Rindu Wilia, mengapresiasi inisiatif PWI Asahan.
Ia berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Di bawah pengawasan ketat petugas BNNK Asahan, proses pengambilan dan pemeriksaan sampel urine pun dilaksanakan.
Tak butuh waktu lama, hasil pemeriksaan diumumkan: seluruh sampel urine yang diperiksa tidak menunjukkan adanya kandungan zat-zat terlarang sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009. "Semua negatif," terang Rindu.
Ketua PWI Asahan, Sapriadi, menyambut baik hasil tersebut. Hasil negatif ini membuktikan bahwa PWI Asahan, baik pengurus maupun anggota, tidak ada yang terkontaminasi Narkoba.
"Saya mengucapkan terima kasih atas hasil negatif tes urine ini. Namun, saya kembali mengingatkan kepada seluruh anggota PWI Asahan: jangan coba-coba bersentuhan dengan Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar," tegas Sapriadi, menutup kegiatan.(ismanto panjaitan)


