![]() |
| Syaiful Syafri bersama Nasrullah. (foto/ist) |
Isu reformasi Polri kembali mencuat pada 2014, dan kembali bergema setelah peristiwa demonstrasi di Gedung DPR RI pada Agustus 2025 yang menelan korban jiwa akibat kelalaian sopir kendaraan pengamanan. Kasus ini memicu kritik tajam terhadap pimpinan Polri.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua KBPP Polri Sumatera Utara, Syaiful Syafri, menilai bahwa Polri sejatinya telah menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak perlu direformasi ulang.
“Merujuk pada UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri sudah jelas memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Karena itu, menurut saya, Polri tidak harus direformasi lagi,” ujar Syaiful dalam bincang-bincang bersama Ketua Entitas Kolaborasi Presisi Masyarakat Sipil (Ekosimasip), Nasrullah, Kamis (16/10/2025).
Syaiful menegaskan, stabilitas sosial yang dirasakan masyarakat selama ini merupakan hasil kerja nyata Polri, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda di berbagai daerah.
Namun, ia menyarankan agar Tim Transformasi Polri memperkuat aspek pendidikan dengan menyesuaikan kurikulum bagi Tamtama, Bintara, Perwira, hingga Sespim Polri. Materi pelatihan perlu memuat pemahaman tentang kehidupan sosial masyarakat agar setiap anggota Polri memiliki empati dan tidak bersikap arogan.
Sementara itu, Nasrullah menilai langkah Kapolri membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri merupakan kebijakan kontekstual dan lebih strategis dibandingkan wacana reformasi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
“Transformasi menyentuh akar permasalahan di tubuh Polri, yakni kultur, paradigma, dan sistem kerja. Ini bukan sekadar mengganti aturan, tapi membentuk karakter Polri yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya, reformasi bersifat politis dan normatif—lebih menyoroti aspek kebijakan makro, regulasi, serta struktur kelembagaan. Sementara transformasi menekankan perubahan di level praksis yang menyentuh perilaku dan budaya kerja aparat.
“Langkah Kapolri melalui akselerasi transformasi merupakan tindakan konkret untuk menata ulang wajah Polri dari dalam—baik cara berpikir maupun bertindak—menuju budaya pelayanan yang lebih humanis dan profesional,” pungkas Nasrullah.(rel)


