Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN pada Pelantikan 110 PPPK Tahap II

Sebarkan:
Sekda Langkat H Amril melantik 110 PPPK formasi 2024 di Jentera Malay, Stabat. (foto/ist)
LANGKAT (MM)Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II

Kegiatan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, di Jentera Malay, Stabat, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. 

Sebanyak 110 orang resmi dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan di berbagai sektor pemerintahan.

Sekda Amril menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen moral dan profesional bagi seluruh aparatur sipil negara. “Sumpah yang saudara ucapkan mengandung makna mendalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan era digital.

“Di tengah era digitalisasi, kami menekankan perlunya cepat bertransformasi, berinovasi, dan memanfaatkan teknologi. Ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sekda menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh ASN yang dilantik menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Pegang teguh sumpah yang telah diucapkan. Laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta jaga nama baik korps ASN dan instansi tempat Anda bekerja,” pungkasnya. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com