Krypton KTV Medan Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Diminta Segera Bertindak

Sebarkan:

 

Krypton Eksekutif KTV, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. (foto:mm/abdul)
MEDAN (MM) - Sebuah tempat hiburan malam malam (THM) di Kota Medan, Krypton Eksekutif KTV, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba jenis ekstasi (inex) dan happy five. Ironisnya, tempat hiburan yang buka 24 jam ini belum tersentuh hukum aparat kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun dari seorang warga Medan bernama J Yanto, Krypton KTV secara bebas menjual berbagai jenis inex, termasuk inex merk Helfi Biru dan Granat Hijau yang dibanderol dengan harga Rp 350 ribu per butir. Selain itu, minuman keras yang diduga tidak memiliki izin edar juga diperjualbelikan bebas di tempat tersebut.

"Jangan ragu untuk berkunjung ke Krypton dan melihat sendiri bagaimana transaksi inex terjadi secara bebas. Berbagai macam inex tersedia dengan harga yang bervariasi," ujar J Yanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/11/2025).

J Yanto menambahkan, beberapa jenis inex yang dijual di Krypton antara lain Labubu, Hello Kitty, Transformer, Heineken, Mercy, Mawar, RR, Kepala Singa, dan Granat Ungu, dengan harga Rp 300 ribu. Sementara inex jenis Helfi Biru dan Granat Hijau dijual dengan harga Rp 350 ribu, dan penjualnya berinisial ATENG. "Kalau kepolisian serius, pelaku bisa cepat ditangkap. Tapi kalau penggerebekan sudah bocor, itu namanya ecek-ecek," tegasnya.

J Yanto juga menduga bahwa Krypton KTV tidak berani ditindak karena dikawal oleh oknum anggota DPRD. "Kalau aparat penegak hukum berani, sudah selesai itu Krypton. Seperti hiburan malam lainnya di Medan yang telah ditutup, Krypton juga seharusnya ditutup," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil alih dan melakukan patroli di kawasan Jalan Gajah Mada Medan. "Kota Medan ini sudah darurat narkoba dan membutuhkan perhatian penuh dari Kapolrestabes Medan untuk menindak Krypton KTV," kata J Yanto.

Krypton Eksekutif KTV sendiri telah lama dikenal sebagai pusat peredaran narkotika. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari gaya hidup sejumlah pengunjung hiburan malam.

Di lokasi tersebut, beberapa orang yang tidak jelas identitasnya menawarkan pil ekstasi kepada para pengunjung. Pengunjung yang berada di hall dan ruang hiburan tampak larut dalam dentuman musik keras sambil menikmati suasana malam, dan tak sedikit yang terlihat menggunakan narkoba untuk menambah euforia pesta.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak telah menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika terbukti menjual narkoba, nasib Krypton KTV bisa sama dengan beberapa tempat hiburan malam lainnya yang telah ditutup.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com