![]() |
| Dua tersangka narkoba diringkus Polres Batu Bara. (foto/ist) |
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, dan diawali dengan apel persiapan serta arahan teknis. Kegiatan turut melibatkan personel Sat Resnarkoba dan Sat Samapta.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria berinsial YY dan RW yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Dari keduanya, polisi menyita satu paket kecil plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan mengatakan, kegiatan GSN merupakan upaya kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba sekaligus merespons aduan masyarakat.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Barang bukti dan para terduga pelaku kini diamankan di Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, yang menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(zein)


