Wabup Atika Azmi Minta OPD Untuk Mulai Menggunakan Aplikasi Srikandi

Sebarkan:
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution. (foto/ist)
MADINA (MM) - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai awal bulan depan.

Hal tersebut disampaikan Atika Azmi dalam kegiatan simulasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Madina, Senin (17/11/2025).

“Dari kepanjangannya saja sudah sangat menjelaskan fungsi dan penggunaannya. Karena itu, seluruh perangkat daerah seharusnya sudah melek teknologi dan mampu mengoperasikan aplikasi ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Atika juga meminta kepada peserta tidak sungkan bertanya selama proses simulasi berlangsung. “Apapun pertanyaannya silakan disampaikan, jangan saling menghakimi. Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Dikatakan Atika, bahwa aplikasi Srikandi sebenarnya sudah diperkenalkan sejak dua tahun lalu dan digunakan. Ini juga berkaitan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Indeks SPBE kita tidak turun, dan tidak naik, Tetapi daerah lain justru naik sehingga peringkat kita menurun. Padahal sebelumnya kita berada di posisi lima besar di Sumatera Utara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa penggunaan Srikandi juga berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran, terutama pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK).

“Kita berharap semuanya segera menggunakan Srikandi, karena ini juga mendukung penghematan anggaran. Tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terkendala hanya karena pengurangan ATK,” katanya.

Atika juga meminta agar seluruh kecamatan, terutama yang berada di ibu kota kecamatan dengan jaringan internet memadai, segera melakukan penyesuaian. “Di ibu kota kecamatan biasanya ada sinyal, jadi tidak ada alasan untuk terhambat penggunaan Srikandi,” tambahnya.

Wabup juga meminta kepada perwakilan dinas yang hadir agar menyampaikan kembali instruksi tersebut kepada kepala dinas masing-masing. “Mulai bulan depan surat-menyurat kita menggunakan Srikandi. Tahun anggaran 2026 sudah tidak boleh ada lagi kendala,” ujar Atika.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com