Warga Toba Keluhkan Minyak Kemasan Kualitas Curah, Pemkab Pastikan Lakukan Penelusuran

Sebarkan:
Kadis Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak, saat di wawancara di ruang kerjanya. ( Paber Simanjuntak )
TOBA (MM) - Masyarakat di Kabupaten Toba belakangan ini mengeluhkan maraknya peredaran minyak goreng curah yang dijual dalam kemasan berlabel SNI dan Halal. Fenomena ini menimbulkan keresahan karena kualitas minyak dinilai tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Seorang ibu rumah tangga bermarga Napitupulu, mengungkapkan bahwa minyak goreng merek Minyak Kita yang ia beli seharga Rp19.000 per kilogram ternyata memiliki karakteristik seperti minyak curah.

“Saya terkejut karena ketika digunakan memasak, minyaknya berbeda dari kemasan minyak pada umumnya. Minyak Kita ini berbau saat dipanaskan, dan asapnya banyak sekali,” ujarnya sambil memperlihatkan kemasan yang dimaksud.

Ia berharap pemerintah segera melakukan penertiban terhadap peredaran minyak goreng tersebut. “Harganya sudah lumayan, tapi kualitasnya seperti minyak curah. Ini termasuk penipuan konsumen. Sudah lama saya curiga karena setiap menggoreng, asapnya tak seperti biasanya,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya belum ada menerima informasi mengenai dugaan peredaran minyak goreng curah yang dikemas ulang.

“Setahu kami, Minyak Kita yang berasal dari Siantar itu, langsung diantar ke kedai kedai. produk resmi dan bukan minyak curah. Ciri minyak curah itu biasanya terlihat menggumpal. Kami akan menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya ( 19/11/2025 ).

Hal senada juga di ungkapkan Kristina Sibarani, selaku Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Toba,, Kami langsung cek kelapangan. Dan tidak ada kami temukan,, baik itu sipedagang gorengan. Karena sudah rugi orang itu, sedangkan harga minyak goreng curah sudah 19.000 perkilogram, tutupnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah praktik pengemasan ulang minyak curah yang merugikan masyarakat. (Paber Simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com