Sabu 8 Kg Disembunyikan di Pintu Mobil, Polres Asahan Gagalkan Peredaran di Jalinsum Air Batu

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memaparkan pengungkapan jaringan narkoba. (foto/ist)
ASAHAN (MM) Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DS (32), sopir asal Kota Pekanbaru, saat mengendarai sebuah mobil. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” yang diduga berisi sabu dengan berat brutto sekitar 8.000 gram.

Barang bukti narkotika tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial U untuk mengantarkan sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta setelah barang berhasil diserahkan kepada penerima.

“Tersangka juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantarkan narkotika atas perintah orang yang sama,” ujar AKBP Revi Nurvelani.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polres Asahan menegaskan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melintas di wilayah Sumatera Utara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com