BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dan DMI Tanjungbalai Jalin Kerja Sama Perlindungan Sosial Pengurus Masjid

Sebarkan:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menandatangani MoU dengan Dewan Masjid Indonesia Kota Tanjungbalai, Jumat (13/2/2026).foto/ist)
TANJUNGBALAI — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia Kota Tanjungbalai. Kesepakatan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengurus, marbot, hingga relawan masjid. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kota Tanjungbalai, Jumat (13/2/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim, memimpin langsung inisiatif perlindungan ini. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi para pengabdi umat. Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Ketua Umum DMI Pusat, Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mendorong pimpinan daerah untuk proaktif mendaftarkan seluruh jajarannya ke sistem nasional. Ketua DMI Tanjungbalai, Datmi Irwan, menyambut baik kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan penggerak masjid. Ia menyatakan kesiapan untuk segera mendaftarkan seluruh pengurus agar mendapat manfaat maksimal.

Aziz Muslim menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja di sektor keagamaan. Kolaborasi ini diharapkan menghapus stigma bahwa asuransi sosial hanya untuk pekerja kantoran formal. Tanjungbalai kini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya memakmurkan masjid dan pengelolanya.

Visi keselamatan pengurus masjid kini selaras dengan fungsi rumah ibadah sebagai pusat peradaban. Perlindungan ini memastikan para penggiat masjid dapat menjalankan tugas pelayanan dengan lebih tenang. Sinergi ini memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sosial di wilayah Sumatera Utara. (Ismanto Panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com