| Tim Inafis Polres Batu Bara melakukan olah TKP kebakaran. (foto/ist) |
Kios bernama “Eko” itu diketahui milik Eko Gustiawan (28), warga setempat. Api pertama kali diketahui oleh dua saksi yang merupakan ibu rumah tangga. Keduanya melihat kobaran api dari dalam kios, lalu berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang berdatangan sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura. Informasi tersebut diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Indrapura, Rahmad R. Hutagaol, mengatakan personel bersama warga langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman. Namun, api dengan cepat membesar sehingga menghanguskan seluruh isi kios.
“Petugas bersama masyarakat berupaya memadamkan api sembari menunggu unit pemadam kebakaran tiba. Sekitar pukul 06.00 WIB api berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Dalam penanganan awal, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, PLN, serta tim identifikasi (Inafis). Garis polisi juga dipasang untuk mengamankan lokasi dan memudahkan proses penyelidikan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan sumber api, termasuk faktor kelistrikan atau penyebab lain. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Kapolsek. (zein)

