![]() |
| Polda Sumatera Utara Tangkap Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Bika Ambon. (foto/ist) |
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkoba menggunakan bus angkutan umum. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak kue Bika Ambon yang ternyata berisi paket diduga narkoba. Modus penyamaran barang haram di dalam kemasan makanan khas Sumatera Utara itu diduga untuk mengelabui aparat saat pemeriksaan.
Menurut informasi yang dihimpun, narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Polisi menduga ARM tidak bekerja sendiri dan terhubung dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Usai diamankan dari dalam bus, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Markas Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Iya benar (penangkapan). Untuk kasusnya ini sedang dalam pengembangan karena masih ada jaringan narkoba lainnya,” tegasnya, Rabu (18/2/2026)
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Polda Sumut memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur transportasi darat yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku yang mencoba menyamarkan barang terlarang dengan berbagai modus. (tan)


