![]() |
| Kantor Dinas Kominfo Batu Bara. (foto:mm/zein) |
Menurut Yudi, keberadaan tim content creator dalam jumlah besar perlu dikaji secara mendalam, terutama terkait manfaat dan dampaknya bagi masyarakat luas. Ia mempertanyakan apakah hasil kerja tim tersebut benar-benar memberikan nilai tambah bagi publik atau hanya berfokus pada produksi konten seremonial kepala daerah.
“Perlu ada kejelasan mengenai output dan urgensi dari tim ini. Jika hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, tentu harus dipertimbangkan kembali efektivitas penggunaan anggarannya,” ujarnya.
Yudi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia meminta lembaga pengawas serta DPRD untuk menilai apakah alokasi dana tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim content creator tersebut berjumlah 22 orang. Sebanyak 11 orang merupakan rekrutan baru, sementara 11 lainnya sudah bergabung sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Alokasi dana sekitar Rp770 juta dalam APBD 2025 yang digunakan untuk membayar honorarium 22 orang tim content creator di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara.
Dari total tersebut, satu orang berstatus PPPK paruh waktu. Mereka bertugas mendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintah daerah. Setiap anggota tim menerima honor sekitar Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan melalui Diskominfo.
Namun demikian, keberadaan tim tersebut tetap menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Selain jumlah personel, besaran anggaran yang dialokasikan juga menjadi perhatian publik.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Batu Bara, M. Amin, menilai bahwa jika pemerintah daerah membutuhkan dukungan publikasi, dapat melibatkan insan pers yang selama ini berkoordinasi dengan Diskominfo. “Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tetap menjaga sinergi dengan wartawan,” ujarnya. (zein)


