![]() |
| Zainuddin Zein. (foto/ist) |
MEMASUKI sekitar 14 bulan masa kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal periode 2024–2030, ekspektasi publik terhadap perubahan mulai beralih menjadi sorotan kritis. Harapan besar yang sempat menguat saat kampanye kini berhadapan dengan penilaian atas capaian di lapangan.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai, hingga saat ini arah perubahan yang dijanjikan belum terlihat secara jelas dan terukur. Program-program strategis yang digagas sebelumnya dinilai masih berjalan lambat atau belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pengembangan kawasan Lima Puluh sebagai pusat perkantoran dan pertumbuhan ekonomi baru. Gagasan tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, hingga kini progresnya dinilai belum tampak konkret, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kebijakan pendukung yang terintegrasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi perencanaan dan prioritas pembangunan. Terlebih, ketersediaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup luas dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan terpadu maupun layanan publik.
Di sisi lain, masih adanya sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempati fasilitas non-aset pemerintah daerah dinilai mencerminkan belum maksimalnya penataan aset. Situasi ini berpotensi menambah beban anggaran sekaligus menunjukkan bahwa perencanaan jangka menengah belum berjalan efektif.
Persoalan birokrasi juga menjadi sorotan. Hingga lebih dari satu tahun berjalan, sejumlah OPD masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai dapat menghambat efektivitas organisasi, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan percepatan program pembangunan.
Belum optimalnya pengisian jabatan definitif menimbulkan kesan bahwa konsolidasi birokrasi belum sepenuhnya tuntas. Padahal, struktur organisasi yang kuat dan stabil merupakan fondasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif.
Dari sisi keuangan daerah, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 juga menjadi indikator yang disorot. Di satu sisi dapat dimaknai sebagai efisiensi, namun di sisi lain juga menimbulkan pertanyaan mengenai rendahnya serapan anggaran, khususnya pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka potensi pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat menjadi tertunda. Dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada perputaran ekonomi daerah yang dinilai belum bergerak optimal.
Sejumlah pihak juga menilai, penajaman prioritas belanja daerah masih perlu diperkuat. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan mendasar seperti infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi tuntutan yang semakin kuat. Publik membutuhkan penjelasan terbuka terkait arah kebijakan, penggunaan anggaran, hingga capaian program yang telah dijalankan.
Dalam konteks pengawasan, peran DPRD sebagai lembaga kontrol juga diharapkan lebih optimal dan aktif. Fungsi pengawasan yang kuat akan menjadi penyeimbang dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kepentingan publik.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, sebagian masyarakat juga menilai aktivitas pemerintahan masih didominasi kegiatan seremonial. Meski kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintahan, publik berharap porsi kebijakan yang bersifat substantif dan berdampak langsung lebih diutamakan.
Batu Bara sebagai daerah dengan potensi sumber daya yang besar sejatinya memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat. Namun, potensi tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan visi menjadi program konkret yang terukur dan berkelanjutan.
Momentum 14 bulan ini menjadi titik penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi program prioritas, memperkuat tata kelola birokrasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan hanya pada janji yang disampaikan, tetapi pada sejauh mana perubahan itu benar-benar dirasakan. Publik kini menunggu langkah nyata yang mampu menjawab harapan tersebut secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. (*)
Penulis : Zainuddin Zein, Jurnalis Muda Putra Daerah.



