Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tekankan Disiplin dan Kepatuhan SOP

Sebarkan:
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025. (foto/ist)


SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Bupati di Pematang Raya tersebut menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan dokumen serta data pendukung sebelum audit lapangan dilakukan.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Big Data Analytics (BIDICS) guna menciptakan tata kelola keuangan yang akurat, efisien, dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Proses audit resmi dimulai dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan. Dalam arahannya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal, optimalisasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Administrasi yang tertib dan transparan merupakan bentuk nyata akuntabilitas kepada masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap penting, namun bukan tujuan akhir.

“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga memperhatikan setiap tahapan proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Yang diperiksa bukan hanya hasil, tetapi bagaimana proses itu dijalankan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai solusi utama dalam meminimalisir temuan audit.

“Jangan dulu bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar dan konsisten. Jika itu dilakukan, hasilnya akan mengikuti,” tambahnya.

Kegiatan ini turut diikuti jajaran pimpinan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta pejabat BPK RI secara virtual. Di akhir kegiatan, dilakukan diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com