Pengedar Sabu di Bantaran Rel Gaharu Medan Ditangkap, Residivis Kembali Beraksi

Sebarkan:
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pengedar sabu di bantaran rel kereta api kawasan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026), beserta barang bukti narkotika siap edar. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial HU (47) ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di bantaran rel kereta api kawasan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) petang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit Idik 1 AKP Ruspian, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas.

“Penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun pada waktu tertentu menjual narkoba di lokasi tersebut,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat menunggu pembeli di lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HU merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Namun setelah bebas, pelaku kembali terlibat dalam peredaran sabu dengan alasan ekonomi.

“Pelaku merupakan residivis. Saat ini kasus masih kami kembangkan, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah kami kantongi,” tambah Rafli.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, baik skala kecil maupun besar, sesuai arahan pimpinan.

Kawasan Gaharu sendiri merupakan salah satu wilayah yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, yang bertujuan menghidupkan kembali peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan tercatat telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba di berbagai lokasi. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com