![]() |
| Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum. (foto/ist) |
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum dalam mendukung operasional perusahaan daerah, sekaligus memitigasi potensi risiko hukum yang dapat menghambat kinerja BUMD.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Sumatera Utara Harli Siregar bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para Asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan staf di lingkungan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti menyampaikan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pengelolaan perusahaan.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, kami optimistis operasional perusahaan dapat berjalan lebih maksimal serta terhindar dari risiko hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance), sehingga Perumda Tirtanadi dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Sumatera Utara.
Selain Direktur Utama, turut hadir Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Plh. Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Kepala Bidang Hukum Nisfusa Faisal, serta jajaran manajemen lainnya.
Melalui kerja sama ini, Perumda Tirtanadi diharapkan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, sekaligus mampu berkontribusi lebih optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara. (tan)


