PLN UIP3BS dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan:
PLN UIP3BS dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN. (foto/ist)
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3BS) menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Medan, dan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, serta General Manager PLN UIP3BS, Amiruddin.

Kajati Sumut, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut, kejaksaan memiliki kewenangan untuk bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak,” ujar Harli.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi instansi pemerintah, khususnya PLN UIP3BS, dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Sementara itu, General Manager PLN UIP3BS, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan dari Kejati Sumut akan menjadi dorongan penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Kerja sama ini menjadi spirit baru bagi kami untuk menjalankan operasional perusahaan secara lebih tertib hukum, sehingga dapat bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten di lingkungan Kejati Sumut, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan TUN.

Dari pihak PLN, turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran lainnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pelayanan kelistrikan kepada masyarakat di Sumatera Utara. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com