Polres Batu Bara Gerak Cepat Tangani Dugaan Tawuran di Mangkai Baru, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan:
Polres Batu Bara Gerak Cepat Tangani Dugaan Tawuran di Mangkai Baru. (foto/ist)
BATU BARA – Personel Piket Fungsi Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan dan tawuran yang terjadi di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Aswar melalui sambungan telepon. Dalam laporannya, ia menginformasikan adanya dugaan aksi penganiayaan secara bersama-sama atau tawuran yang diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru, Kabupaten Batu Bara, dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menurut informasi yang diterima kepolisian, warga Desa Mangkai Baru telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pelapor meminta agar polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan ketiganya guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Merespons laporan tersebut, Perwira Pengendali (Padal) IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, S.H., didampingi personel Sipropam dan Piket Fungsi Polres Batu Bara, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam insiden tersebut beserta satu unit sepeda motor. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengimbau keluarga korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian. Polisi juga meminta pihak korban untuk membuat laporan resmi di Polres Batu Bara guna mendukung proses penyelidikan.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian. Status hukum ketiga orang tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Respon cepat yang dilakukan personel Polres Batu Bara merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mencegah eskalasi konflik, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com