![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati Asahan melepas petugas Sensus Ekonomi 2026. (foto/ist) |
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Kejari Asahan, Kodim 0208/Asahan, Polres Asahan, Danlanal TBA, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, Kepala BPS Kabupaten Asahan beserta jaBupati Asahan Lepas 654 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Targetkan Pendataan 321 Ribu Unit Usaha dan Rumah Tanggajaran, dan tamu undangan lainnya.
Kepala BPS Asahan Rahmat Gustiar menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data statistik ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
Selain itu, sensus juga bertujuan memetakan potensi serta struktur usaha di seluruh wilayah Kabupaten Asahan guna mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang kuat, inklusif, dan berdaya saing.
“Data hasil sensus akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujar Rahmat Gustiar.
Ia menyebutkan, untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Asahan telah menyiapkan sebanyak 654 petugas yang sebelumnya mengikuti pelatihan intensif pada 1 hingga 13 Juni 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 567 Petugas Pencacah Lapangan (PPL), 83 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk pendataan umum, serta empat petugas khusus usaha besar yang terdiri dari tiga PPL dan satu PML.
“Seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga kualitas data yang dihimpun di lapangan,” katanya.
Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Asahan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan target menjangkau sebanyak 321.757 unit yang meliputi rumah tangga dan unit usaha.
Rahmat juga mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pendataan berjalan lancar serta masyarakat bersedia memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa data hasil Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah ke depan.
Menurutnya, informasi yang akurat akan membantu pemerintah menyusun langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran melalui optimalisasi potensi usaha yang ada di tengah masyarakat.
“Data ekonomi yang akurat sangat dibutuhkan untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta seluruh petugas sensus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab selama proses pendataan berlangsung.
Selain itu, para camat diminta berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun untuk mendukung serta memfasilitasi pelaksanaan pendataan di lapangan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi dan perkembangan ekonomi di Indonesia. (rahmadhika)


