BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, Layanan Dipakai 1,9 Juta Kali per Hari

Sebarkan:
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan keterangan kepada pers usai kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (foto:mm/ist)
JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Tak hanya memperluas cakupan kepesertaan, Program JKN juga mencatat tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, terdapat lebih dari 725,3 juta kunjungan pelayanan kesehatan atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan 2025, Kamis (2/7/2026).

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.

Menurutnya, tingginya angka pemanfaatan layanan menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

Untuk meningkatkan kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA di WhatsApp 0811-8165-165, serta Care Center 165.

Kemudahan tersebut juga didukung jejaring layanan kesehatan yang semakin luas. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Pujo menjelaskan, keberlanjutan Program JKN turut ditopang kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang tetap sehat.

Hingga 31 Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi dana jaminan sosial mencapai Rp3,94 triliun.

Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kali berturut-turut, atau 34 kali sejak masih berbentuk PT Askes (Persero).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 pada Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPJS Kesehatan menyebut manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun serta menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

"Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional," kata Pujo.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengakui tantangan pembiayaan terus meningkat. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk membiayai penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN terus dirasakan masyarakat," ujar Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar menjaga transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas dalam penyelenggaraan Program JKN.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar Program JKN semakin berkelanjutan.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty. Menurutnya, pembiayaan Program JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com