![]() |
| Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono memimpin langsung pemeriksaan tes urine personel. (foto/ist) |
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, didampingi para pejabat utama Polres, di antaranya para Kabag, Kasat, Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, Kasi Dokkes, personel Sipropam, serta Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Pelaksanaan Gaktibplin dan tes urine dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta perubahannya, serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/829/VII/HUK.6.6./2026 tentang pelaksanaan Operasi Gaktibplin bulan Juli 2026.
Sebanyak 73 personel mengikuti pemeriksaan, terdiri atas 6 perwira dan 67 bintara. Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembagian wadah sampel, pengawasan pengambilan urine, hingga pemeriksaan oleh petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, tes urine merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga integritas personel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Batu Bara. Seluruh personel agar mengikuti pemeriksaan dengan tertib sebagai wujud integritas, disiplin, dan tanggung jawab, sehingga Polres Batu Bara tetap bersih dari narkoba serta semakin dipercaya masyarakat," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan internal seperti Gaktibplin dan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kedisiplinan personel.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(zein)


