BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung untuk Bayar Iuran Bertahap

Sebarkan:
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan keterangan pers usai peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026). (foto:mm/ist)
JAKARTA - BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi baru untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja sektor informal yang berpenghasilan tidak tetap, memenuhi kewajiban pembayaran iuran. 

Melalui Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sebelum jatuh tempo pembayaran iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan program tersebut dirancang sebagai strategi mempertahankan kepesertaan aktif sekaligus mengaktifkan kembali peserta yang sempat menunggak iuran.

"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Artinya, masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau kesulitan membayar iuran tepat waktu," ujar Prihati saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Prihati, banyak peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) memiliki keinginan tetap menjadi peserta aktif, tetapi kesulitan menyediakan dana sekaligus saat waktu pembayaran tiba. Karena itu, NADI JKN hadir sebagai mekanisme menabung yang memungkinkan peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap sesuai kemampuan.

BPJS Kesehatan mengembangkan dua skema layanan dalam program tersebut. Skema pertama adalah digital-kolektif, di mana peserta menabung melalui aplikasi atau platform digital yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul akan otomatis digunakan untuk membayar iuran JKN melalui virtual account ketika jumlahnya telah mencukupi.

Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para mitra pengemudi ojek daring yang memiliki pendapatan harian.

Skema kedua adalah konvensional-perorangan, yakni melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana tabungan peserta akan digunakan membayar iuran saat jatuh tempo.

Saat ini, skema tersebut sedang diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Prihati berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas, baik melalui penambahan mitra digital maupun lembaga masyarakat di berbagai daerah.

"Kami berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap yang telah disusun sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan menjangkau lebih banyak peserta dari tahun ke tahun," katanya.

Peluncuran program ini juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Menurut dia, mekanisme menabung untuk pembayaran iuran JKN sangat relevan bagi masyarakat pedesaan yang umumnya memiliki penghasilan musiman.

Ia mendorong BUMDes, koperasi desa, dan berbagai lembaga masyarakat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan agar akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan semakin mudah.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi awal program tersebut, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai membiasakan diri menyisihkan sebagian penghasilan untuk menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan keluarga.

Menurut Raffi, NADI JKN menjadi terobosan yang memudahkan masyarakat mempertahankan kepesertaan aktif tanpa harus menanggung beban pembayaran iuran sekaligus.

Sementara itu, Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan kerja sama tersebut memanfaatkan sistem daily deduct engine, sehingga mitra dapat menyisihkan sebagian pendapatan secara bertahap melalui ekosistem digital GoTo.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar kelompok desil 1 hingga 5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bersama anggota keluarganya, sehingga memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com